KARANG TARUNA DESA LONG TEBULO

1750264844204.jpg

A. TUGAS KARANG TARUNA

Karang Taruna Desa memiliki tugas:

  1. Membantu Pemerintah Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial, khususnya yang dihadapi generasi muda.

  2. Menumbuhkan dan mengembangkan potensi generasi muda di bidang keterampilan, kewirausahaan, kesenian, olahraga, dan kegiatan sosial lainnya.

  3. Mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.

  4. Menyelenggarakan kegiatan yang bersifat edukatif, produktif, dan rekreatif guna mengembangkan kreativitas dan daya saing pemuda.

  5. Menjadi wadah pembinaan dan pengembangan karakter generasi muda berdasarkan nilai gotong royong, kebersamaan, dan keadilan sosial.


B. FUNGSI KARANG TARUNA

Dalam melaksanakan tugasnya, Karang Taruna memiliki fungsi:

  1. Wadah pengembangan generasi muda di desa secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan.

  2. Media penyaluran aspirasi, kreativitas, dan peran serta pemuda dalam pembangunan desa.

  3. Sarana pembinaan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi bagi pemuda.

  4. Fasilitator dalam menjembatani kepentingan pemuda dengan Pemerintah Desa dan lembaga lainnya.

  5. Pelaksana kegiatan kepemudaan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Bagikan post ini: