
KARANG TARUNA DESA LONG TEBULO

A. TUGAS KARANG TARUNA
Karang Taruna Desa memiliki tugas:
-
Membantu Pemerintah Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial, khususnya yang dihadapi generasi muda.
-
Menumbuhkan dan mengembangkan potensi generasi muda di bidang keterampilan, kewirausahaan, kesenian, olahraga, dan kegiatan sosial lainnya.
-
Mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
-
Menyelenggarakan kegiatan yang bersifat edukatif, produktif, dan rekreatif guna mengembangkan kreativitas dan daya saing pemuda.
-
Menjadi wadah pembinaan dan pengembangan karakter generasi muda berdasarkan nilai gotong royong, kebersamaan, dan keadilan sosial.
B. FUNGSI KARANG TARUNA
Dalam melaksanakan tugasnya, Karang Taruna memiliki fungsi:
-
Wadah pengembangan generasi muda di desa secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan.
-
Media penyaluran aspirasi, kreativitas, dan peran serta pemuda dalam pembangunan desa.
-
Sarana pembinaan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi bagi pemuda.
-
Fasilitator dalam menjembatani kepentingan pemuda dengan Pemerintah Desa dan lembaga lainnya.
-
Pelaksana kegiatan kepemudaan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.