Musrenbang Desa Fokus Rancang Anggaran 2027
Pemerintah Desa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbang Desa pada hari Rabu, 29 Juli 2026 pukul 09.00 WITA. Kegiatan berlangsung di Gedung BPU dan menjadi forum awal penyusunan RKPDes untuk anggaran tahun 2027.
Acara dihadiri lengkap oleh seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Kepala Desa beserta seluruh aparat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM, Ketua RT 01 dan RT 02, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan Tim Penggerak PKK.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan. Sejumlah tamu dari kecamatan turut hadir memberikan arahan dan memastikan usulan yang disampaikan selaras dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi ruang bagi warga untuk menyuarakan kebutuhan prioritas. Pembahasan diarahkan pada bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta program yang menyasar pada perempuan dan keluarga melalui PKK.
Sebagai bentuk kesepakatan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, perwakilan kecamatan, dan unsur lembaga desa lainnya. Penandatanganan ini menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan desa tahun depan.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh hadirin di Gedung BPU sebagai dokumentasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dengan terlaksananya
Musrenbang ini, diharapkan usulan-usulan dari masyarakat dapat diakomodir dalam
RKPDes 2027 sehingga pembangunan desa berjalan lebih terarah, partisipatif, dan
sesuai kebutuhan warga.