RAPAT PARIPURNA BPD DESA LONG TEBULO LPPD TAHUN ANGGARAN 2025

1774341264039.jpg

LONG TEBULO, Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Long Tebulo, Kecamatan Bahau Hulu, Melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang I Dengan Nomor : 01/BPD-LT/III/2026 Tentang Persetujuan Laporan PertanggungJawaban Penyelenggaran Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Ini Dilaksanakan Pada Hari Sabtu, 14 Maret 2026, Pukul 10.00 WITA, Di Gedung BPU Desa Long Tebulo. Dalam Agenda Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaran Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 Tersebut Dipimpin Secara Langsung Oleh Ketua BPD Desa Long Tebulo, Bapak Lenggang Bilung dan kegiatan ini juga dihadiri Oleh Camat Bahau Hulu Beserta Jajaran Kecamatan Dari Kasi Pemerintah, Kasi Sosial, Kasi PMD dan turut hadir juga Kapospol, TP-PKK, pemerintah desa long tebulo yang dipimpin oleh kepala desa beserta aparat desa, anggota BPD, LPM, PKK, Ketua RT, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh Masyarakat Desa Long Tebulo.

 

Sehubungan dengan rapat tersebut Badan Permusyarawatan Desa Memberikan Beberapa Rekomendasi Kepada Pemerintah Desa Long Tebulo agar Pemerintah Desa Long Tebulo terus meningkatkan kinerja dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa, meningkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam penggelolaan keuangan desa, menindaklanjuti saran, masukan, dan hasil evaluasi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna BPD. Serta menjadikan Laporan Pertanggungjawaban tersebut menjadi sebagai bahan evaluasi untuk Penyelenggaraan Pemerintah Desa di tahun berikutnya

Bagikan post ini: