RAPAT PARIPURNA BPD DESA LONG TEBULO LPPD TAHUN ANGGARAN 2025
LONG TEBULO, Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Long Tebulo, Kecamatan Bahau Hulu, Melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang I Dengan Nomor : 01/BPD-LT/III/2026 Tentang Persetujuan Laporan PertanggungJawaban Penyelenggaran Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Ini Dilaksanakan Pada Hari Sabtu, 14 Maret 2026, Pukul 10.00 WITA, Di Gedung BPU Desa Long Tebulo. Dalam Agenda Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaran Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 Tersebut Dipimpin Secara Langsung Oleh Ketua BPD Desa Long Tebulo, Bapak Lenggang Bilung dan kegiatan ini juga dihadiri Oleh Camat Bahau Hulu Beserta Jajaran Kecamatan Dari Kasi Pemerintah, Kasi Sosial, Kasi PMD dan turut hadir juga Kapospol, TP-PKK, pemerintah desa long tebulo yang dipimpin oleh kepala desa beserta aparat desa, anggota BPD, LPM, PKK, Ketua RT, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh Masyarakat Desa Long Tebulo.

Sehubungan dengan rapat tersebut Badan
Permusyarawatan Desa Memberikan Beberapa Rekomendasi Kepada Pemerintah Desa
Long Tebulo agar Pemerintah Desa Long Tebulo terus meningkatkan kinerja dalam Penyelenggaraan
Pemerintah Desa, meningkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam penggelolaan
keuangan desa, menindaklanjuti saran, masukan, dan hasil evaluasi yang
disampaikan dalam Rapat Paripurna BPD. Serta menjadikan Laporan
Pertanggungjawaban tersebut menjadi sebagai bahan evaluasi untuk Penyelenggaraan
Pemerintah Desa di tahun berikutnya
Baca juga:
Desa Long Tebulo Terdampak Banjir Besar Sungai Bahau, Perahu dan Pukat Masyarakat Terseret Arus
Desa Long Tebulo Terdampak Banjir Besar Sungai Bahau, Perahu dan Pukat Masyarakat Terseret Arus