Sejarah singkat Desa Long Tebulo
Desa Long Tebulo sendiri awalnya adalah lokasi dan tempat berladang bagi masyarakat Long Uli (Uma Long) yang yang kemudian ditinggal dan akhirnya dihuni oleh beberapa keluarga yang berasal dari hulu sungai Bahau yakni dari Long Liyo/Lio (Sungai Ngiam). Sejarah Desa Long Tebulo telah berpindah dan menguasai pingiran Sungai Bahau sejak tahun 1970, awalnya hanyalah perpindahan beberapa keluarga yang mayoritas merupakan Lepo Ke, Pemimpin Suku dan Desa Long Tebulo pada saat itu di bawah naungan Seorang Paran Apui Njuk, di bawah kepemimpinannya sebenarnya kelompok ini bertujuan untuk lebih mendekat ke daerah yang aksesnya lebih dekat dan ke sungai besar, hal tersebut juga terpengaruh dengan kebijakan pemerintah saat itu. Masyarakat Desa Long Tebulo telah berpindah dari desa asal desa Long Liyo/Lio di sungai Ngiyam berkampung di kuala sungai Tebulo Tahun 1970an, dengan alasan pindah jauh dari beberapa faktor antara lain kondisi giografis sangat jauh dari pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Masyarakat dan keamanan pada umumnya. Pada zaman itu untuk menuju Bulungan Tanjung Selor menggunakan perahu yang berdayung, memerlukan waktu satu hingga dua bulan hanya untuk mendapatkan garam dan pakayan. Saat ini Desa Long Tebulo masuk ke dalam kecamatan Bahau Hulu dan merupakan pemekaran dari Kecamatan Pujungan pada tahun 2006, letaknya berada di sebelah Selatan dari Ibu kota Kecamatan Bahau Hulu, Sejarah Desa Long Tebulo telah Hidup menguasai pingiran Sungai Bahau sejak tahun 1970.
Kesadaran tentang pentingnya pendidikan terutama
pendidikan 9 tahun baru terjadi beberapa tahun ini sehingga jumlah lulusan SLTP
dan SLTA mendominasi peringkat Pertama. Mayoritas mata pencaharian penduduk
adalah petani dan PNS dan honorer, hal ini disebabkan karena sudah mulai maju
dan berubah mengenal pekerjaan Pendidikan dan hasil usaha perkebunan Kopi sejak
dulu bahwa masyarakat adalah petani dan pada saat sekarang juga tingkat
pendidikan sudah mengelami Kemajaun. Mayoritas
masyarakat Desa Long Tebulo memeluk agama Kristen.
Pelayanan kependudukan dilaksanakan setiap hari jam kerja kadang kala ada juga penduduk yang datang pada sore atau malam hari, hal ini bisa dimaklumi karena mayoritas penduduk adalah petani atau buruh tani sehingga kesibukan bekerja seharian. Pemahaman mengenai jam kerja kantor masih kurang.
Pemakaman di Desa Long Tebulo Tidak ada tim khusus yang menangani hal ini. Proses dibagi sesuai keyakinan dan agamanya masing-masing. Pemakaman dipimpin oleh Gembala bagi umat Nesrani setempat dan dilaksanakan secara agama dan keyakinan serta gotong royong oleh warga. Perijinan diantaranya adalah ijin keramaian dan ijin tinggal. Ijin tinggal diberlakukan kepada warga asing yang bertamu lebih dari 24 jam atau menginap terutama jika bukan keluarga dekat dengan warga setempat. Pasar tradisional tidak ada, warga biasa datang ke pasar tradisional yang ada di Kecamatan Bahau Hulu. Satuan linmas memiliki anggota sebanyak 7 ( Tujuh ) personel aktif dan siap sewaktu-waktu jika ada kegiatan yang bersifat lokal atau skala kecil. Untuk pengamanan skala sedang dan besar linmas dibantu dari POLSEK dan POSDANRAMIL.